Sedang di Luar Negeri, Bendahara Umum PKS Urung Diperiksa KPK

Mahfudz Abdurrahman
Sumber :
  • fraksipks.or.id

VIVAnews - Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Abdurrahman, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 11 April 2013. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, yang bersangkutan sedang tidak berada di Indonesia.

"Mahfudz ini sedang berada di luar negeri, jadi tidak bisa hadir. Jadi (pemeriksaan) akan dijadwal ulang," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 April 2013.

Mahfudz rencananya akan dimintai keterangan terkait dugaan suap kuota daging sapi impor di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan TPPU," kata Johan.

Meski demikian, Johan mengaku tidak mengetahui apakah pemeriksaan Bendahara Umum PKS ini berkaitan dengan dugaan aliran dana ke PKS. "Apakah ada aliran dana ke Partai, saya tidak tahu kalau soal materi (pemeriksaan)," ucapnya.

Selain Mahfudz, hari ini, KPK rencananya memeriksa pensiunan TNI bernama Tanu Margono dan Elda Devianne Adiningrat sebagai saksi untuk Luthfi. Keterangan Elda yang juga Direktur Utama PT Radina Niaga itu akan dipakai penyidik untuk menambah berkas tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Ahmad Fathanah.
 
Tiga orang dari pihak swasta juga dijadwalkan untuk diperiksa bagi Ahmad Fathanah, yakni Faiz Nezareth (Direktur PT Guna Bangsa Perkasa), Ongky Wijaya Ismail Putra (swasta), dan Priyatno Edi Kuncoro (swasta). (ren)