Ketua DPRD Diduga Lobi Pemkab Soal Lahan Kuburan
Kamis, 18 April 2013 - 17:44 WIB
Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan peran Ketua DPRD Iyus Djuher dalam kasus suap pengurusan ijin lahan pemakaman khusus di Kabupaten Bogor.
Namun, politikus Demokrat itu diduga menggunakan kewenangannya sebagai DPRD yang memiliki fungsi pengawasan untuk melobi Pemkab Bogor.
Baca Juga :
Namun, politikus Demokrat itu diduga menggunakan kewenangannya sebagai DPRD yang memiliki fungsi pengawasan untuk melobi Pemkab Bogor.
"Dari informasi yang diperoleh tentu lobinya tidak hari itu, tapi ada sebelumnya.Tapi yang pasti lobi dilakukan sebelum penangkapan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Kamis, 18 April 2013.
Johan mengaku penyidik KPK sudah memiliki cukup bukti adanya pemberian sejumlah uang kepada Iyus Djuher dalam konteks pemberian ijin lokasi lahan. Meskipun perijinan lahan itu merupakan kewenangan pemkab Bogor.
"Tapi sejauh mana penelusuran itu sedang didalami, apakah hanya SS (Dirut PT GP) yang memberi ataukah ada pihak lain yang terlibat di dalamnya," ujar Johan.
Sebelumnya Johan mengatakan, sebagai ketua DPRD, Iyus memiliki kaitan dengan Listo Welly Sabu. Sedangkan pemberian uang Rp800 juta dari Sentot Susilo kepada Usep Jumino yang ditangkap di rest area itu juga berkaitan dengan Iyus Djuher.
Sementara itu menurut informasi yang dihimpun, Iyus melalui Usep dan Listo menerima sejumlah uang dari Dirut PT Gerindo Perkasa, Sentot Susilo. Uang tersebut merupakan imbalan atas pengurusan ijin lahan.
Sentot memberikan uang Rp800 juta terkait ijin lahan yang akan dibangun pemakaman khusus. Penyerahan itu dilakukan pada Selasa sore kemarin, Sentot akhirnya bertemu dengan Usep dan Listo di rest area dikawasan Sentul, kemudian menyerahkan uang senilai Rp800 juta.
Uang tersebut rencananya akan diserahkan ke Iyus sebesar Rp500 juta. Sementara sisanya akan dibagi-bagikan Usep, Listo dan beberapa pihak lainnya.
Johan menegaskan, pengusutan kasus ini masih terus dilakukan. Menurutnya penyidik membuka kemungkinan bakal ada pihak-pihak lain yang terjerat, tergantung alat bukti yang cukup.
"Tentu ini masih akan dikembangkan terkait pihak-pihak yang terkait ijin TPBU," tegas Johan.
Diketahui, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan terkait kasus ini. Mulai dari kantor PT Garnindo Perkasa di Cibubur Square, kantor Iyus Djuher di DPRD Kabupaten Bogor, kantor Bupati Bogor, rumah Iyus Djuher di Ciomas Bogor dan kantor BPT Pemkab Bogor (Badan Pelayanan Terpadu).
"Sejumlah dokumen disita dari tempat-tempat yang digeledah," ujar Johan.