Freeport Naikkan Royalti, Penerimaan Negara Naik US$120 Juta
Selasa, 23 April 2013 - 19:25 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Banjir Ambarita
VIVAnews - PT Freeport Indonesia setuju menaikkan royalti emas, tembaga, dan perak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini berarti setoran Freeport kepada negara akan meningkat US$80-120 juta.
Baca Juga :
Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto di Jakarta, Selasa 23 April 2013, menjelaskan royalti Freeport Indonesia dalam kontrak karya tertulis sebesar empat persen tembaga, satu persen emas, dan satu persen perak.
"Dan kami setuju untuk menaikkan besaran royalti menjadi empat persen tembaga, 3,75 persen emas, dan 3,25 persen perak," kata Rozik saat ditemui di kantornya.
Dengan asumsi harga emas US$1.500-1.600 per ounce, maka pendapatan pemerintah dari royalti akan meningkat sekitar US$80 juta jika produksi sedang turun dan US$120 juta ketika dalam produksi normal.
Pemerintah, katanya, telah mendapatkan peningkatan penerimaan negara dari naiknya royalti Freeport. Ia mengingatkan bahwa pajak korporasi yang dibayar Freeport 10 persen lebih besar dari perusahaan umum lainnya.
Selain itu, Freeport juga sudah bersedia untuk menurunkan luas wilayah pertambangan dari 2,6 juta hektare menjadi 158 ribu hektare. Namun, pemerintah masih mengkaji usulan penciutan luas wilayah, mengingat dalam UU Minerba yang baru diatur luas wilayah maksimal 25 ribu hektare.
Vice President Technical Affairs Freeport Indonesia, Rudy Seba, menjelaskan Freeport masih membutuhkan 158 ribu haktare yang terdiri dari 10 ribu hektare produksi dari kontrak karya pertama dan 148 ribu hektare dari kontrak karya perpanjangan pada 1991 lalu.
Dia menambahkan, 148 ribu hektare tersebut terdiri dari pelabuhan, fasilitas pabrik, akses jalan, dan area potensi eksplorasi untuk menyokong hulu dan hilir Freeport Indonesia. "Mereka lagi mengkaji permintaan Freeport," kata Rudy. (umi)