Bursa Layangkan Surat Kedua ke Schering

Sumber :

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangkan surat kedua kepada PT Schering-Plough Indonesia Tbk (SCPI) akhir pekan lalu. Melalui suratnya, BEI meminta penjelasan lebih lanjut terkait merger Schering-Plough Corporation dengan Merck & Co Inc di Amerika Serikat (AS).

“Jumat lalu kami sudah mengirimkan surat kepada Schering,” kata Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito, di gedung bursa efek, Jakarta, Senin 16 Maret 2009.

Eddy menambahkan, otoritas bursa masih memerlukan informasi tambahan meski Schering sudah dua kali menginformasikan transaksi tersebut. Informasi itu terkait dengan pemegang saham perseroan yang tertulis sebagai Schering-Plough International Corporation sebesar 64,59 persen dan Schering-Plough Healthcare 24,6 persen.

“Kami perlu informasi, bagaimana hubungan kedua pemegang saham itu dengan Schering-Plough Corporation,” tuturnya.

Selain itu, dia mengungkapkan, total kepemilikan kedua pemegang saham Schering-Plough pada perseroan mencapai 89,19 persen. BEI juga ingin mengetahui bagaimana dampak merger Schering-Merck terhadap perseroan serta pemegang saham publik paska akuisisi.

“Apakah transaksi tersebut bisa membuka peluang tender offer,” katanya.

Eddy mengatakan, otoritas bursa belum berniat membuka penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham perusahaan, sebelum BEI memperoleh informasi tersebut. Suspensi akan terus dilakukan sampai penjelasan Schering memuaskan BEI.