Pedagang Tak Usah Takut Digusur

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah menyarankan pedagang tidak perlu takut tergusur setelah pasar tempat berjualan direnovasi. Ini menyusul rencana Departemen Perdagangan merenovasi sejumlah pasar tradisional.

"Tidak perlu takut karena dalam Peraturan Presiden Nomor 112 sudah diamanatkan kepada pemerintah daerah untuk memprioritaskan pedagang lama," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Subagyo usai peresmian gedung Pusdiklat Departemen Perdagangan di Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Maret 2009.

Pemerintah menggelontorkan stimulus untuk revitalisasi pasar tradisional dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebesar Rp 210 miliar untuk 31 unit pasar dan menggunakan anggaran Departemen sebesar Rp 100 miliar untuk 43 unit pasar.

Subagyo menambahkan, pemerintah daerah harus memahami kebijakan dasar pengembangan pasar sesuai dengan Peraturan Presiden No. 112/2007 tentang Penataan & Pembinaan Pasar dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 53/2008. "Perpres sudah menyebutkan agar pedagang lama menjadi prioritas pertama," ujarnya.

Karena itu, dia mengatakan, Departemen akan memprogramkan sosialisasi aturan tentang perpasaran kepada sejumlah pemerintah daerah. "Saya akan sering ke daerah menyampaikan basic policy ini," katanya. "Besok (18 Maret 2009), saya akan ke Bandung untuk menyampaikan soal ini supaya pemda di sana paham."

Subagyo menjelaskan revitalisasi pasar tradisional akan menimbulkan multiflier effect terhadap penyerapan tenaga kerja. "Renovasi secara fisik akan menyerap tenaga kerja, setelah pasar selesai direnovasi pedagang dan pembeli bisa aktualisasi diri," katanya.