"Ganti Rugi Rp6 M Bagi Korban Freeport Terlalu Kecil"
Jumat, 31 Mei 2013 - 18:30 WIB
Sumber :
- Wildan Kesuma
VIVAnews -
Lemahnya standardisasi keamanan mengancam keselamatan para pekerja sektor industri, terutama tambang. Ditemui di Gedung DPR, Jumat 31 Mei 2013, Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menyoroti kasus terakhir, tertimbunnya 38 pegawai PT Freeport Indonesia, Papua.
Dia menilai, ganti rugi tidak lantas menyelesaikan masalah. "Kita jangan terpaku pada soal ganti rugi. Kita harus upayakan jaminan keselamatan pekerja lebih baik. Ini yang penting," kata Ribka.
Baca Juga :
"Saya beberapa kali ke Papua. Para pekerja Freeport sangat menyedihkan. Saat berangkat istri mereka melepas suami seperti enggak akan kembali ke rumah," katanya.
Keluarga pekerja mengkhawatirkan banyak hal. Saat pekerja berangkat, istri takut suami mereka ditembaki di tengah jalan. Saat bekerja, keluarga pun khawatir pekerja terkubur di lubang tambang. "Ini enggak benar," katanya.
Ribka meminta pengetatan kembali berbagai prosedur keselamatan dalan industri pertambangan."Minimal standar K3 itu benar-benar diterapkan. Ini dasar dari upaya memberikan keselamatan pada pekerja," katanya.
Selain terowongan longsor, kecelakaan kerja kembali terjadi di Freeport, Jumat 31 Mei 2013 ini. Satu pekerja kritis setelah tertimbun bijih nikel basah. (umi)