Gagal Jadi Kades, Pria Ini Gali Jalan Desa Hingga Terisolir
Sabtu, 15 Juni 2013 - 09:56 WIB
Sumber :
VIVAnews - Jengkel tidak terpilih sebagai Kepala Desa, Slamet Budi Prayitno, warga Desa Kalilunjar, Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara, Jawa Tengah, nekat menggali jalan desa dengan lebar 2 meter dan kedalaman 1 meter yang berada di depan rumahnya.
Penggalian jalan desa dilakukan karena ia mengklaim jalan tersebut berada di atas tanah miliknya. Slamet menegaskan ulahnya bukan karena faktor kekalahannya dalam pemilihan kepala desa, namun karena ia akan menggunakan tanah tersebut untuk kepentingan pribadi. Slamet akan mengembalikan jalan desa tersebut ke jalan setapak.
Polisi bersama TNI dan Satpol PP mencoba bernegosiasi dengan Slamet. Namun, ia masih bersikukuh tidak mau mengizinkan membuka akses jalan tersebut. Menurut Slamet, jika warga menghendaki akses jalan dibuka, Slamet meminta ganti rugi penggunaan lahan miliknya sebesar Rp2,5 miliar.
Aparat keamanan beserta puluhan warga mencoba menutup lubang besar dengan tanah dan batu karena Slamet tidak memiliki bukti kepemilikan tanah. Namun saat tengah dilakukan penutupan lubang, Slamet melawan dan meminta tidak semua lubang bekas galian ditutup sebelum ada musyawarah desa.
Hingga saat ini, Sabtu, 15 Juni 2013, belum semua lubang bekas galian ditutup, namun sudah dapat dilalui dengan sepeda motor dan pejalan kaki. Akibat aksi penggalian jalan desa ini, hasil pertanian salak yang merupakan komoditas utama Dusun Kaliarus terpaksa tidak dapat diangkut ke pasar.
Para pedagang juga kesulitan membawa sembako dari pasar ke Dusun Kaliarus. Sebanyak 10 mobil yang ada di Dusun Kaliarus selama lebih dari empat hari tidak dapat ke luar dusun. (umi)
Baca Juga :
Penggalian jalan desa dilakukan karena ia mengklaim jalan tersebut berada di atas tanah miliknya. Slamet menegaskan ulahnya bukan karena faktor kekalahannya dalam pemilihan kepala desa, namun karena ia akan menggunakan tanah tersebut untuk kepentingan pribadi. Slamet akan mengembalikan jalan desa tersebut ke jalan setapak.
Polisi bersama TNI dan Satpol PP mencoba bernegosiasi dengan Slamet. Namun, ia masih bersikukuh tidak mau mengizinkan membuka akses jalan tersebut. Menurut Slamet, jika warga menghendaki akses jalan dibuka, Slamet meminta ganti rugi penggunaan lahan miliknya sebesar Rp2,5 miliar.
Aparat keamanan beserta puluhan warga mencoba menutup lubang besar dengan tanah dan batu karena Slamet tidak memiliki bukti kepemilikan tanah. Namun saat tengah dilakukan penutupan lubang, Slamet melawan dan meminta tidak semua lubang bekas galian ditutup sebelum ada musyawarah desa.
Hingga saat ini, Sabtu, 15 Juni 2013, belum semua lubang bekas galian ditutup, namun sudah dapat dilalui dengan sepeda motor dan pejalan kaki. Akibat aksi penggalian jalan desa ini, hasil pertanian salak yang merupakan komoditas utama Dusun Kaliarus terpaksa tidak dapat diangkut ke pasar.
Para pedagang juga kesulitan membawa sembako dari pasar ke Dusun Kaliarus. Sebanyak 10 mobil yang ada di Dusun Kaliarus selama lebih dari empat hari tidak dapat ke luar dusun. (umi)