Kenaikan Harga BBM Akan Diputuskan di Rapat Paripurna

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Badan Anggaran DPR dan Pemerintah akhirnya setuju untuk melanjutkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Perencanaan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 kepada Rapat Paripurna.

Dalam rapat dengan anggota Banggar yang diadakan di Gedung DPR, Sabtu 15 Juni 2013, pemerintah menyampaikan usulan mereka dan disetujui oleh enam dari 9 fraksi yang ada di Banggar.

"Hari ini Banggar dan pemerintah berhasil menyepakati usulan RAPBN-P yang diajukan secara bulat oleh enam fraksi," kata Menteri Keuangan, M Chatib Basri.

Fraksi-fraksi yang mendukung dan tidak memberikan catatan adalah Fraksi Demokrat, Golkar, PKB, PPP, PAN dan Hanura. Sedangkan sisanya, menyetujui dengan catatan-catatan di beberapa pasal.

Adapun fraksi yang memberikan catatan dalam RUU APBN-P 2013 adalah PDI Perjuangan, PKS, dan Gerindra. "Mereka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap beberapa pasal," katanya.

Chatib yang juga menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mengungkapkan catatan paling banyak diberikan oleh PKS dengan 11 catatan, kemudian disusul PDI Perjuangan (7 catatan) dan Gerindra (3 catatan).

Nantinya, Chatib mengungkapkan, usulan yang telah dibahas bersama ini akan dibawa ke sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada hari Senin 17 Juni 2013.

Chatib mengaku optimis jika opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini bisa berjalan mulus pada Senin nanti. Pasalnya, mayoritas fraksi telah menyetujui apa yang disodorkan Pemerintah.

Bahkan tiga fraksi hanya memberikan catatan, bukan menolak secara mutlak usulan pemerintah ini. Mengenai adanya kemungkinan deadlock, Chatib tak mau berandai-andai. "Kita lihat saja hari ini sudah 6 fraksi yang menyetujui," katanya.