Alokasi Gas Petrokimia Gresik di Tangan Menteri ESDM

Wamen ESDM Rudi Rubiandini Sambangi KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, Senin 17 Juni 2013, menyatakan, alokasi gas untuk industri pupuk PT Petrokimia Gresik akan diputuskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Keputusan ada di tangan menteri ESDM," kata Rudi saat ditemui di kantor PT Pertamina, Jakarta.

Sebelumnya, Kementerian ESDM dan SKK Migas sepakat untuk menyalurkan gas dari lapangan Tiung Biru dan Jambaran, Blok Cepu, untuk Petrokimia Gresik. Namun, pabrik pupuk tersebut menolak dan meminta alokasi gas dari lapangan MDA-MBH, dari blok Offshore Madura Strait, yang dikelola oleh Husky-CNOOC Madura limited.


Terkait permintaan tersebut, Rudi menjelaskan, dari segi harga, gas dari lapangan MDA-MBH memang lebih murah. Namun, dari posisi volume yang akan disalurkan lebih besar dari blok Cepu. "Gas dari blok Cepu bisa memasok dua pabrik, sedangkan dari Husky hanya ada satu pabrik," katanya.


Permintaan Petrokimia Gresik, dia menjelaskan, masih dalam pertimbangan menteri ESDM. SKK Migas siap untuk menjalankan perintah pemberian alokasi gas sesuai dengan keputusan tersebut. "Dua-duanya masih pro dan kontra," katanya. (art)