Usai Gorok Leher Teman, Bocah 12 Tahun Langsung Pesta Miras
Jumat, 28 Juni 2013 - 19:27 WIB
Sumber :
- ANTARA/Irsan Mulyadi
VIVAnews
- Kepolisian berhasil menangkap R (12), bocah pelaku penggorokan leher temannya IF (10), yang menolak bermain bola di lapangan sepak bola, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Bandung, Kamis 27 Juni 2013 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepala Unit Reskrim Polsekta Antapani, Ajun Komisaris Polisi Adang mengatakan, R ditangkap jam setelah aksi penggorokan tersebut. "Kami tangkap R tak jauh dari lokasi kejadian," kata Adang saat ditemui di Mapolsek Antapani Kota Bandung, Jumat 28 Juni 2013.
Baca Juga :
Dari hasil penjualan Handphone, R kebagian Rp9.000 dan Angga Rp10.000. "Otaknya yaitu Angga dan sudah kita amankan juga," imbuhnya.
Hasil penjualan HP lalu dipakai R dan Angga untuk minum-minuman keras (miras). Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, namun karena korban dan pelaku masih dibawah umur, pemeriksaan akan didampingi oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas), serta Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Bandung. (Laporan: Iqbal Kukuh, Bandung | umi)