Usai Sidang, Luthfi Hasan Izin Periksa Kesehatan

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, terdakwa suap kuota impor daging sapi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVANews - Terdakwa suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq meminta izin ke Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk berobat, Senin 1 Juli 2013. Ketua Majelis Hakim Gus Rizal kemudian memberi izin.

Saat ditanya wartawan mengenai tujuan pemeriksaan kesehatan, Luthfi menjawab diplomatis. "Hanya pemeriksaan kesehatan rutin saja," katanya sambil tersenyum.

Beberapa hari sebelum menjalani sidang perdana, Luthfi diketahui menderita Karena penyakitnya ini, Luthfi sempat akan diopersi di RSCM. Namun ditunda.

Luthfi didakwa menerima suap senilai Rp1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah, orang dekatnya. Uang Rp 1,3 miliar diduga berasal dari Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman yang diserahkan melalui Direktur Indoguna, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi untuk pengurusan penambahan kuota impor daging perusahaan itu.

Selain tindak pidana utama, Luthfi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. (eh)