PKS: Ormas yang Menolak RUU Ini Hanya Segelintir

Sidang Paripurna DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas). Rancangan itu akan disahkan hari ini, Selasa 2 Juli 2013. Hal itu disampaikan anggota FPKS yang turut dalam pembahasan RUU itu, Nurhasan Zaidi.

Mayoritas Ormas, katanya, tidak keberatan dengan substansi yang diatur dalam RUU itu. "Saya hanya ingin memperjelas, tidak semua Ormas menolak, bahkan yang menolak hanya segelintir," kata Nurhasan.

Dia juga membantah pendapat sejumlah kalangan yang menolak pengesahan RUU itu karena dikhawatirkan berpotensi membelenggu ormas. "Pasal yang dianggap akan represif sesungguhnya tidak menghambat berserikat," katanya.


Nurhasan mengklaim, mayoritas anggota pansus yang mengikuti pembahasan merupakan aktivis Ormas sehingga bisa memahami lebih dalam terkait Ormas. "Anggota Pansus ini mayoritas aktivis Ormas sehingga menghayati Ormas," katanya.


Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Anna Muawanah mengatakan RUU ini merupakan inisiatif DPR RI diprakarsai Badan Legislasi (Baleg) dan seluruh mekanismenya telah ditempuh. "Sekarang kami dari PKB melengkapi fraksi sebelumnya menyetujui," ujarnya.