Usai Sidang, Ucok Cs Minta Maaf ke Sipir LP Cebongan
Selasa, 2 Juli 2013 - 16:57 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Noveradika
VIVAnews -
Tiga terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta meminta maaf kepada petugas Lapas, Selasa 2 Juli 2013. Ketiga terdakwa yang juga anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu adalah Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.
Ketiga terdakwa kemudian menyalami tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer II - 11 Yogyakarta, yaitu Kepala Keamanan Lapas Margo Utomo, Supratikno, dan Indrawan
Baca Juga :
Adapun motif pembunuhan berencana yang dilakukan 12 anggota Kopassus terhadap 4 tahanan ini adalah balas dendam atas penganiayaan yang dilakukan Decky dan kelompoknya di Hugo's Cafe Yogyakarta, yang mengakibatkan tewasnya seorang anggota Kopassus Sertu Heru Santosa, 19 Maret lalu. (eh)