Cari Keadilan, Khofifah Mengadu ke DKPP
Jumat, 19 Juli 2013 - 21:21 WIB
Sumber :
- Antara/ Ujang Zaelani
VIVAnews - Khofifah Indar Parawansa mendatangani Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2013. Khofifah didampingi oleh pasangannya, Herman Surjadi Sumawiredja dan koordinator kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
Baca Juga :
"Sampai sekarang kami masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan," kata Khofifah.
Ketua Umum PP Muslimat NU itu menegaskan persoalannya dirinya bukanlah masalah dukungan ganda, tetapi adanya dukungan asli dan dukungan palsu. Ia menuding tanda tangan Ketum PPNUI sudah dipalsukan oleh pihak Soekarwo.
"Ketum PPNUI yang sudah dipalsukan pun juga sudah melaporkan ke Mabes Polri," ujarnya.
Meskipun demikian, ia belum melihat adanya permainan uang di balik pencoretan dirinya dari pencalonan Pilgub Jatim oleh KPUD Jatim. Yang dia ketahui, pada 6 Mei 2013, 8 partai atau 16,95 persen mendukung dirinya.
"Tapi setelah itu hilang kontak," tuturnya.
Sementara itu, koordinator kuasa hukumnya, Otto Hasibuan menyatakan pihaknya mengadukan lima komisioner KPUD Jatim karena merugikan pasangan Khofifah-Herman dan menggagalkan pencalonan mereka.
Otto mencatat para komisioner melakukan sejumlah pelanggaran, salah satunya adalah bertindak diskriminatif.
"Kami mempunyai bukti-bukti yang kuat. Ketika pasangan Karsa terlambat itu diizinkan mendaftar. Namun ketika pasangan Khofifah, terjadi kekurangan persyaratan administrasi itu tidak diberikan waktu," terangnya.
Pelanggaran kedua, lanjut Otto, adalah pernyataan KPUD Jatim yang menyebutkan Khofifah-Herman memiliki peluang yang sangat kecil untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan ketiga, Otto menemukan informasi dugaan penyuapan terhadap Ketua KPUD Jatim sebesar Rp3 miliar.
"Ini laporan yang menyebabkan pasangan Khofifah-Herman gagal menjadi cagub-cawagub," ucapnya. (adi)