Pilkada Tangerang Diambil Alih, Seluruh Anggota KPUD Dicopot
Senin, 12 Agustus 2013 - 08:36 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Lucky.R
VIVAnews
– Komisi Pemilihan Umum Banten mengambil alih proses pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang, menindaklanjuti keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan sementara seluruh anggota dan Ketua KPU Kota Tangerang sampai calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang diputuskan.
Meskipun KPU Provinsi mengambil alih proses Pilkada Kota Tangerang, namun tidak ada perubahan jadwal pencoblosan, yakni tanggal 31 Agustus 2013. “KPU Provinsi Banten hanya melaksanakan keputusan DKPP,” kata Ketua KPU Banten, Agus Supriatna, Senin 12 Agustus 2013.
Baca Juga :