Datangi KPK, Keluarga Gagal Bertemu Rudi Rubiandini

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini
Sumber :
  • www.antaranews.com
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini sebagai tersangka. Mendengar kabar itu, keluarga Rudi langsung mendatangi kantor KPK untuk melihat kondisinya usai penangkapan malam tadi. Namun, niat keluarga tidak kesampaian.

"Kami belum bisa bertemu. Proses penyidikan masih berlangsung. Belum selesai proses penyidikannya," kata pria berbaju batik berwarna biru yang enggan menyebutkan namanya di tempat parkir KPK, Rabu malam, 14 Agustus 2013.

Meski tidak mau menyebutkan nama, ia mengaku sebagai keluarga Rudi. "Iya, saya keluarga dari istri. Saya tidak tahu masalahnya," katanya sambil masuk kedalam mobil mobil Nissan berpelat nomor B 303 RH, bersama dua wanita berjilbab putih.


Setelah Rudi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, keluarga mulai berdatangan ke rumah dinasnya di Jalan Brawijaya VII nomor 8/30, Jakarta Selatan.


Diberitakan sebelumnya, ada tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Rudi, KPK juga menjerat salah satu pemilik PT Kernel Oil, Simon G. Tanjaya, dan kurir bernama Ardi alias Deviardi.


Dalam proses tangkap tangan Selasa malam kemarin hingga Rabu dinihari tadi, penyidik menyita uang sejumlah US$490 ribu dan Sin$127 ribu dari kediaman Rudi. Selain itu, KPK juga menyita motor gede (moge) BMW yang diduga juga merupakan bagian dari suap.


KPK telah menggeledah rumah Ardi di Pasar Minggu, Jakarta. Dari rumah Ardi yang berprofesi sebagai pelatih golf itu, KPK menyita uang US$200 ribu.