Empat Jurus Pemerintah untuk Stabilisasi Ekonomi
Jumat, 23 Agustus 2013 - 13:45 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Pemerintah mengeluarkan empat paket kebijakan untuk menstabilisasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia. Beberapa hari terakhir, terjadi gejolak di pasar uang dan menekan nilai tukar rupiah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, Jumat 23 Agustus 2013, menjelaskan, kebijakan pengetatan quantitative easing
di Amerika Serikat memicu kejatuhan pasar keuangan dan nilai tukar mata uang di beberapa pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Sementara itu, di sisi internal, gejolak pasar keuangan dipicu oleh kekhawatiran memburuknya neraca pembayaran.
Baca Juga :
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, Jumat 23 Agustus 2013, menjelaskan, kebijakan pengetatan quantitative easing
Untuk itu, pemerintah mengeluarkan empat paket utama agar defisit transaksi berjalan pada kuartal ketiga dan keempat 2013 dapat menurun serta momentum pertumbuhan ekonomi dapat terjaga. Paket ini dikombinasikan dengan kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hatta menjelaskan, paket pertama fokus untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan dengan cara mendorong ekspor. Pada paket ini, kebijakan pertama yang dilakukan adalah memberikan tambahan pengurangan pajak untuk sektor padat karya yang memiliki ekspor minimal 30 persen dari total produksi.
Kebijakan kedua, menurunkan impor migas dengan meningkatkan porsi penggunaan biodiesel dalam porsi solar, sehingga akan mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor. "Kebijakan ini akan menurunkan impor migas secara signifikan," katanya di Kantor Presiden.
Kebijakan ketiga adalah menetapkan pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang berasal dari barang impor seperti mobil, barang bermerek yang saat ini dipatok 75 persen menjadi 125-150 persen. Pemerintah juga akan melakukan langkah perbaikan ekspor bahan mineral yang akan memberikan relaksasi prosedur yang terkait dengan kuota.
Paket kedua adalah fokus menjaga pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan memberikan insentif dan memastikan defisit fiskal terjaga sebesar 2,38 persen. Insentif yang diberikan berupa relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat, seperti penghapusan PPN buku, dan penghapusan PPnBM untuk produk dasar yang sudah tidak tergolong barang mewah.
Selain itu, pemerintah memberikan insentif jangka menengah seperti pengurangan pajak bagi perusahaan yang mengembangkan penelitian. "Hal ini untuk mencegah terjadinya PHK," katanya.
Paket ketiga fokus menjaga daya beli masyarakat dan tingkat inflasi. Kebijakan yang dilakukan adalah dengan mengubah tata niaga seperti impor daging sapi dan hortikultura dari pembatasan kuantitas atau kuota menjadi mekanisme yang mengandalkan pada harga.
Sementara itu, paket keempat fokus untuk mempercepat investasi. Pemerintah akan menyederhanakan perizinan dengan mengefektifkan fungsi pelayanan terpadu satu pintu dan menyederhanakan jenis-jenis perizinan yang menyangkut kegiatan investasi.
"Contoh saat ini, penyederhanaan perizinan investasi hulu migas dari 69 jenis perizinan hanya menjadi 8 jenis perizinan," katanya.
Langkah kedua adalah mempercepat revisi peraturan Presiden tentang daftar negatif investasi yang lebih ramah kepada investor. Langkah ketiga, mempercepat program investasi berbasis agro industri, minyak sawit mentah (CPO), kakao, rotan, dan mineral lokal seperti bauksit, nikel dan tembaga dengan cara memberikan insentif berupa
tax holiday
dan
tax allowance
.
"Ini terkait dengan hilirisasi yang kita percepat serta percepatan renegosiasi kontrak karya dan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara)," katanya.
Dengan paket kebijakan ini, diharapkan berbagai investasi proyek-proyek yang telah berjalan dan bersifat strategis seperti pembangkit listrik, migas, pertambangan, mineral, dan infrastruktur dapat dipercepat. (art)