Kejaksaan: Kami Menunggu Darmin Nasution

Sumber :

VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Ritonga membantah ada sesuatu dibalik pengembalian berkas kasus dugaan penggelapan pajak yang melibatkan Asian Agri Group . Kasus pengelapan pajak itu sudah diselidiki polisi dan berkasnya sudah diserahkan kepada kejaksaan.  Total pajak senilai Rp 1,3 triliun.

Ritonga membantah tuduhan ada sesuatu dibalik pengembalian berkas itu. "Siapa yang mengada-ada? Petunjuknya jelas kok," kata Ritonga kepada wartawan, Senin 30 Maret 2009.

Menurut Ritonga, dalam berkas P-19, kejaksaan telah menjabarkan hal -hal yang kurang dalam penyelidikan kasus dugaan penggelapan itu. "Tapi saya lupa, apa saja yang kurang itu," tambahnya.

Sampai saat ini, kata Ritonga, ekspose kejaksaan dan Direktorat Jenderal Pajak belum juga dilaksanakan. "Kami tetap menunggu dirjen pajak (Darmin Nasution)," kata Ritonga.

Meski, kata dia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memangil Jaksa Agung terkait kasus ini