KPK Cegah Gubernur Banten Ratu Atut ke Luar Negeri
Jumat, 4 Oktober 2013 - 00:54 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah meminta dilakukan pencegahan terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis 3 Oktober 2013, mengatakan upaya pencegahan ini diperlukan demi mendukung penyidikan terhadap kasus dugaan suap terkait penyelesaian sengketa pilkada Lebak Banten.
Baca Juga :
Setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, KPK juga menangkap Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, Kamis 3 Oktober 2013.
Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pemberi suap kepada Akil Mochtar terkait penyelesaian sengketa pilkada Lebak. (adi)