3 Tahun Lalu Harta Adik Ipar Ratu Atut Rp103,9 Miliar
Jumat, 4 Oktober 2013 - 11:36 WIB
Sumber :
- Nur Avifa/VIVAnews
VIVAnews -
Tubagus Chaery Wardana, adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Tubagus diduga menyuap Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan perkara itu. Penyidik mengamankan barang bukti uang dari pria yang akrab disapa Wawan itu sebesar Rp1 miliar dalam tas biru.
Meski keterlibatan Wawan dalam kasus suap Ketua MK belum disimpulkan akan menyeret pihak lain, namun Wawan yang merupakan seorang pengusaha ini memiliki istri yang saat ini menjabat Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
Baca Juga :
Harta dia juga disumbang dari harta bergerak lainnya, yakni logam mulia dan batu mulia dengan nilai total Rp9,25 miliar. Selain itu, surat berharga dengan total Rp2 miliar. (umi)