Hidayat Setuju Pemilu di NTT Ditunda

Sumber :

VIVAnews - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid, setuju pemungutan suara lanjutan di Nusa Tenggara Timur. Syaratnya, alasan penundaan harus spesifik.

"Saya menghargai tradisi keagamaan masyarakat yang memang kental," ujar Hidayat usai kampanye di Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, 30 Maret 2009.

Menurut mantan Presiden PKS itu, penundaan pemilu harus ada payung hukum yang kuat. Agar tidak menjadi preseden bagi daerah lain melakukan yang sama. "Misalnya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Katolik Nusa Tenggara Timur meminta penundaan Pemilu 9 April 2009. Tanggal 9 April bertepatan dengan Kamis Putih, puncak perayaan pekan suci di wilayah tersebut.

Kini, Komisi Pemilihan dan Komisi Propinsi Nusa Tenggara Timur masih mengkaji kemungkinan penundaan itu. Sinyal penundaan itu sudah cukup kuat, terutama untuk Kabupaten Flores Timur dan Lambata.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyetujui usulan penundaan Pemilu di NTT itu. Namun sejauh ini, belum ada putusan resmi penyelenggara Pemilu dan pemerintah mengenai penundaan.