Terkejut Menjadi Wakil Menteri Luar Negeri

Sumber :

Rencana Lama
Diplomat yang fasih berbahasa Jerman dan Inggris tersebut membantah dugaan bahwa kehadiran posisi wakil menteri luar negeri terkait erat dengan strategi politik pemerintah jelang Pemilu 2009. Menurut Triyono, jabatan tersebut sudah digagas Departemen Luar Negeri sejak tahun 2000. "Memang [sudah merupakan] kebutuhan organisasi kita untuk mengefektifkan dan mengefesienkan tugas Deplu tanpa harus dikaitkan dengan time frame [pemilu] 2009," kata Triyono.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga tersebut menilai bahwa tugasnya sebagai wakil menteri luar negeri masih sangat umum. Sesuai Peraturan Presiden No. 20 dan 21 tahun 2008, sebagai pejabat eselon satu plus, wakil menteri luar negeri harus membantu menterinya mengelola departemen. Triyono juga harus mengimplementasikan program-program Departemen Luar Negeri bersama dengan para pejabat eselon satu.

Triyono juga harus mewakili menteri luar negeri dalam sidang kabinet maupun pertemuan berskala internasional apabila menteri berhalangan hadir, untuk memastikan misi diplomatik Indonesia tetap sesuai dengan sasaran. Triyono mengungkapkan bahwa pembagian tugas yang lebih rinci antara menteri dengan wakilnya kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Kendati sudah resmi menjadi wakil menteri luar negeri, Triyono masih belum menjalankan tugasnya secara penuh. "Saya masih harus kembali ke Austria [tempat dia bertugas sebagai duta besar] untuk berpamitan dengan pemerintah tuan rumah," kata Triyono.