Negara Rugi Rp 30 Triliun per Tahun

Sumber :

VIVAnews -  Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi menyebutkan negara mengalami kerugian Rp 30 triliun setiap tahun dari pencurian ikan (penangkapan ikan ilegal/illegal fishing) di perairan Indonesia.

"Itu adalah hasil evalusi selama ini," kata Freddy usai meneken memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Agung, Selasa 31 Maret 2009.

Meski demikian, kata dia, jumlah itu menurun di tahun terakhir. "Mungkin ada upaya mengeliminir penangkapan ikan secara ilegal itu," kata dia.

Pencurian ikan, kata dia, berkaitan dengan negara asing yang memiliki industri pengolahan ikan tapi tidak memiliki bahan baku. Untuk mendapatkan bahan baku, hanya ada dua cara yang ditempuh negara itu, kerja sama atau mencuri.

Untuk menekan hal itu, kata Freddy, industri pengolahan ikan di Indonesia harus dimajukan. "Kita harus meningkatkan industri sendiri," kata dia.

Selain itu, Indonesia juga harus mengupayakan aturan main dalam penangkapan dan pengolahan ikan itu untuk jangka panjang. "Seluruh anggota PBB harus menyepakati," kata dia.