Mabes Polri Tangkap Petinggi Bea Cukai
Selasa, 29 Oktober 2013 - 22:17 WIB
Sumber :
- canada.com
VIVAnews
- Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Selasa 29 Oktober 2013, menangkap pejabat Bea dan Cukai Tanjung Priok dan seorang pengusaha dalam kasus dugaan penyuapan.
"Kami menangkap kedua tersangka Selasa dini hari tadi," kata Brigjen Pol Arief Sulistyanto, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri.
Baca Juga :
"Awalnya dua perusahaan, kemudian mendirikan perusahaan lain. Bahkan belum cukup setahun berdiri sudah ditutup, lalu bikin (perusahaan) lagi, hal ini untuk menghindari audit bea cukai," katanya.
Selain dugaan suap, penyidik juga menduga terdapat tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, tim penyidik telah menyita beberapa barang bukti yakni dua unit mobil Ford Everest dan Nissan Terrano, satu unit Air Soft gun, enam HP, dokumen Polis Asuransi, buku tabungan, dokumen transaksi, serta dokumen-dokumen perusahaan.
Tim penyidik juga menyita serta memblokir rekening milik Heru (PNS Pajak) yang jumlahnya mencapai Rp11 miliar.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan sejumlah saksi," katanya.