Pembuatan Bilik Suara Diserahkan Kepada Warga

Sumber :

VIVAnews – Pembuatan sebagian bilik suara di Provinsi Jawa Barat akan diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat. Hal itu dilakukan akibat proses lelang pengadaan bilik suara yang mengalami kendala.

"Bukan berarti Komisi Pemilihan Umum tidak mampu, tapi swadaya itu membawa dampak positif juga,” kata Ketua Kelompok Kerja Logistik dan Keuangan KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat.

Dampak positif yang dimaksud Yayat adalah bilik suara berukuran 60x40 sentimeter yang sebagian sudah dibuat masyarakat, hasilnya tetap bagus.

Swakelola bilik suara itu, kata Yayat, telah disetujui seluruh KPU Daerah di Provinsi Jawa Barat.

Kebutuhan bilik suara di Jawa Barat adalah 215 ribu unit senilai Rp21,5 miliar. Yayat menyatakan, dana itu sekarang ini masih utuh. "Dana itu masih di Dipa KPU pusat, tidak terganggu."

Ketua KPU Subang, Kaka Suminta, mengatakan belum mendapatkan kepastian dari KPU Jawa Barat mengenai pelaksanaan swakelola pembuatan bilik suara.

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung