Hari Ini, KPK Periksa Mantan Wapres Jusuf Kalla
Kamis, 21 November 2013 - 06:42 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009, Jusuf Kalla, Kamis 21 November 2013. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus Bank Century, Budi Mulya.
Kalla sudah menyatakan kesiapannya menjadi saksi di KPK. "Pastilah sebagai warga negara yang baik saya harus penuhi undangan tersebut," kata JK dalam keterangan tertulis yang diterima
VIVAnews.
Baca Juga :
Dalam pertemuan itu, kata dia, Boediono dan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah telah mengucurkan dana talangan (bail out) ke Century senilai Rp 6,7 triliun.
"Saya tanya kenapa?" kata Kalla. Kedua pejabat ini, menurut Kalla, kemudian menjelaskan bahwa ada masalah dengan bank milik Robert Tantular itu, mulai dari kerugian, gagal kliring, dan sebagainya.
"Kenapa?" tanya JK lagi. Kembali dijelaskan kedua pejabat monoter itu bahwa pemilik bank mempermainkan bank dengan berbagai cara, termasuk surat berharga bodong.
"Lho, kenapa bikin bail out? Ini perampokan. Tangkap orang itu, jangan kasihani. Perampok kok dibantu," tegas Kalla kepada Sri Mulyani dan Boediono.
Bagaimana dengan argumen berdampak sistemik? Menjawab ini, Kalla menjelaskan bahwa perampokan tidak akan menimbulkan dampak sistematis. "Perampokan merusak bank. Bukan sebaliknya."
Diberitakan sebelumnya, Budi Mulya yang juga mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ditetapkan sebagai tersangka dalam penyalahgunaan penggelontoran dana Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.