Pemerintah Hitung Ulang Harga Saham Newmont

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah tengah menghitung ulang harga saham PT Newmont Nusa Tenggara. Ini menyusul putusan Lembaga Arbitrase Internasional yang menghukum Newmont untuk melepas 17 persen saham atas kelalaian kewajiban divestasi pada 2006 dan 2007.

Direktorat Jenderal Mineral dan Panas Bumi Departemen Energi Bambang Setiawan mengatakan, penghitungan ulang ini untuk menjaga harga penawaran saham Newmont sesuai dengan kondisi pasar.

"Saat ini harga saham cederung turun, karena itu kami harus menghitung ulang," kata Bambang melalui sambungan telepon, Jumat 3 April 2009.

Menurut dia, seluruh harga saham divestasi Newmont pada 2006 dan 2007 sudah disepakati dengan nilai masing-masing US$ 109 juta dan US$ 282 juta. Namun, karena sudah lama harus ada kesepakatan ulang. Begitu juga dengan harga saham divestasi 2008 yang belum terbeli pemerintah, yaitu US$ 426 juta.

Pemerintah telah membentuk tim penilai harga divestasi Newmont Nusa Tenggara yang beranggotakan sejumlah instansi di Departemen Energi, Departemen Keuangan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Mengenai harga divestasi tahun ini, Juru Bicara Newmont Pacific Nusantara Ruby Waprasa Purnomo menuturkan, belum membicarakan dengan pemerintah. "Kami belum tahu kapan akan membicarakannya," kata dia.