Jero Jelaskan Tugas Komisi Pengawas SKK Migas ke KPK

Menteri ESDM Jero Wacik di KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVAnews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 2 Desember 2013. Jero mengaku diajukan 41 pertanyaan termasuk mengenai Komisi Pengawas SKK Migas yang dia ketuai.

"Saya jelaskan bahwa tugas komisi pengawas adalah melaksanakan pengawasan strategis, program-program strategis tentang SKK Migas," ujar Jero usai diperiksa di Gedung KPK, Senin 2 Desember 2013.

Dia menuturkan, program strategis itu salah satunya adalah pengajuan rencana kerja dan anggaran tahunan. Menurutnya hal tersebut harus mendapat persetujuan dari Komisi Pengawas.


Selain itu, mengenai pergantian atau pengangkatan pimpinan SKK Migas di luar ketuanya, juga harus mendapat persetujuan komisi pengawas. "Kalau operasional, tender, atau hal-hal operasional yang lain itu adalah kewenangan penuh Kepala SKK Migas," tuturnya.


Hari ini, Jero Wacik memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk kasus suap yang menyeret Rudi Rubiandini, mantan Ketua SKK Migas. Rudi menjadi tersangka penerima suap di aktivitas sektor hulu migas bersama penyuapnya, Komisaris Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya, dan kurirnya Deviardi yang juga pelatih golf dan tangan kanan dia. Selain menjadi tersangka suap, Rudi juga disangka melakukan pencucian uang. (sj)