Kantor Pajak Bogor Kebakaran, Data Wajib Pajak Aman

Ilustrasi pajak
Sumber :
VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak menegaskan tidak ada kerusakan data wajib pajak setelah kebakaran yang menimpa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor pada Kamis malam, 19 Desember 2013.

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak, Chandra Budi, Jumat 20 Desember 2013, menjelaskan, kejadian kebakaran tersebut hanya pada salah satu ruangan di Kantor Pelayanan Pajak Bogor, yaitu di ruangan seksi Pengolahan Data dan Informasi (PDI), khususnya AC Ruang Arsip.

"Semua data perpajakan terkait wajib pajak dalam keadaan aman dan tidak mengalami kerusakan akibat kejadian kebakaran ini," ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya.


Untuk memberikan pelayanan ke wajib pajak dan masyarakat, maka Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor tetap buka dan memberikan pelayanan perpajakan seperti biasanya.


"Untuk penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut, maka kami serahkan kepada pihak yang berwenang," kata Chandra. (art)