Jamsostek Berubah Jadi BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 1 Januari 2014 - 02:01 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Mulai hari ini, PT Jamsostek (Persero) akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Nantinya, badan baru pemerintah ini akan menjamin para pekerja, baik sektor formal dan informal.
"BPJS telah diresmikan Presiden. Kami akan segera menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014 dan menjadikan seluruh pekerja, baik, pekerja formal dan nonformal," kata Direktur Utama Jamsostek, Elvyn G. Massasya.
Baca Juga :
"Untuk sektor informal, kami menargetkan 1 juta orang, khususnya yang berpenghasilan cukup untuk membayar informal," kata dia.
Lalu bagaimana dengan dana investasi? Sebelumnya, peserta Jamsostek tidak bisa mengambil kembali dana investasi di Jamsostek sebelum waktu 5 tahun atau sebelum berusia 55 tahun. BPJS ketenagakerjaan akan memberlakukan hal yang serupa.
"Kalau sudah berusia 55 tahun, bisa kembali. Kalau belum 5 tahun kerja, dana tidak hilang. Ada di BPJS dan akan dikembangkan, tapi hanya boleh diambil setelah berusia 55 tahun atau pensiun. Kalau meninggal kan, ada ahli warisnya," kata dia. (umi)