SKB Menara Bersama Perlu Sosialisasi

Sumber :

VIVAnews - Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Kominfo dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi sudah disahkan, 1 April lalu. Tetapi sejak diterbitkan, SKB menara bersama tersebut belum ada tindak lanjutnya.

“Masih banyak pemda-pemda yang belum mengetahui keberadaan SKB menara bersama ini,” kata Merza Fachys, Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia, 7 April 2009. “Menurut kami, butuh waktu untuk sosialisasi ke ratusan pemda yang ada di Indonesia,” ucapnya.

Terkait tindak lanjut kasus perubuhan menara di Badung, lanjut Marza, kasus tersebut belum ada kelanjutannya karena saat ini sedang dalam masa pemilu. Meski begitu, tertundanya penyelesaian kasus tersebut juga bisa jadi karena kesibukan lainnya.

“Kami sendiri sangat menyambut baik kehadiran SKB menara bersama,” kata Merza. “Kami sangat menghargai usaha lembaga-lembaga yang terlibat dalam membantu penerbitan SKB menara ini seperti Depdagri, DPU, Depkominfo, BKPM, dan lembaga-lembaga lainnya”, ucapnya

Merza menyatakan bahwa ia berharap SKB menara bersama ini dapat mengurangi resistensi yang terjadi di daerah-daerah seperti di Badung yang terjadi beberapa waktu lalu. “Kami harap sosialisasinya dapat berjalan lancar,” ucapnya.