Chairun Nisa Ungkap Indikasi Suap di Pilkada Palangkaraya

Anggota DPR Chairun Nisa
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan

VIVAnews - Terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK), Chairun Nisa mengaku pernah memberikan keterangan ke penyidik KPK tentang adanya setoran sebesar Rp2 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Kota Palangkaraya di Mahkamah Konstitusi pada Agustus 2013.

Hal itu terungkap saat berita acara penyidikan Chairun Nisa dibacakan anggota majelis hakim, Alexander Marwata di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 23 Januari 2014. Nisa mengatakan bahwa kemenangan Muhammad Riban sebagai calon Wali Kota Palangkaraya incumbent digugat oleh pasangan lainnya ke MK.

"Penyerahan uang kepada saudara Akil, menurut informasi yang saya terima di  ... DPP Golkar yang diinisiasi atau dilakukan oleh saudara Mahyudin dan saudara Sekjen dalam kurung saudara Idrus Marham dan telah diserahkan uang (Rp2 miliar)," kata hakim anggota Alexander Marwata saat membacakan BAP Chairun Nisa.

Namun saat hakim Alexander menkonfirmasi kesaksian itu kepada Chairun Nisa, politikus Golkar itu menilai informasi yang diterimanya saat itu masih sebatas rumor. Ia mengaku tak melihat secara langsung peristiwa penyerahan uang itu. Tapi hanya  mendengar kabar itu dari teman-temannya. "Saya dengar antara lain dari Pak Rusli," terangnya.

Idrus Bantah

Sebelumnya, Idrus Marham pernah diperiksa KPK. Pada pemeriksaan di KPK, bahwa Partai Golkar kerap melobi tersangka Akil Mochtar untuk memenangkan sengketa pilkada partainya di Mahkamah Konstitusi.

"Secara garis besar saya ditanya tentang bagaimana proses pengambilan keputusan dan penetapan pasangan calon kepala daerah di Partai Golkar," kata Idrus.

Idrus menegaskan, bahwa dalam proses penentuan pencalonan kepala daerah dari Partai Golkar tidak dipungut biaya apapun. "Tidak ada biaya apa-apa. Jadi saya kira hal-hal itu yang ditanyakan kepada saya, sehingga dengan demikian seluruh proses yang ada, pilkada yang ditangani Partai Golkar itu berlangsung sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Idrus juga membantah ada setoran dari mantan Ketua MK Akil Mochtar kepada Partai Golkar. Mengingat Akil merupakan kader dari Partai Golkar dan pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar. "Tidak ada itu, masa ada setoran-setoran," katanya. (ren)