Uang untuk Kementerian ESDM Diserahkan Lewat Rudi Rubiandini

Pegawai SKK Migas Gerhard Marten Rumeser usai diperiksa KPK
Sumber :
  • Antara/ Puspa Perwitasari

VIVAnews – Mantan anak buah Rudi Rubiandini di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser, mengatakan ada titipan yang diserahkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Titipan itu diberikan lebih dari satu kali.

Namun Gerhard mengaku tidak tahu siapa pejabat ESDM yang menerima titipan berisi uang tersebut. “Saya cuma ingat pernah ada titipan yang dikatakan, ini untuk kementerian ESDM, melalui Pak Rudi. Lebih dari sekali,” kata Gerhard saat bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 4 Februari 2014.

Ketika menerima titipan tersebut, Gerhard langsung menyampaikannya kepada Rudi Rubiandini yang ketika itu menjabat Kepala SKK Migas. “Saya katakan ada titipan, menurut yang nitip ini untuk ESDM,” ujar Gerhard.

Dia mengaku tak tahu jumlah uang titipan yang diserahkan ke ESDM melalui atasannya itu. “Supaya jelas, kalau konsisten saya jawab tidak tahu,” kata tenaga ahli Bidang Operasi SKK Migas itu kepada Jaksa KPK.

Untuk diketahui, dalam dakwaan dikatakan bahwa Rudi menerima US$150 ribu dari Gerhard yang saat itu menjabat Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas. Uang itu diterima Rudi pada awal Juni 2013 di lantai 40 kantor SKK Migas.

Uang itu kemudian disetorkan ke Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM. (umi)