Tersangka Rusuh Papua Jadi Enam

Sumber :

VIVAnews - Kepolisian menetapkan enam tersangka dalam kasus kerusuhan di Abepura, Papua. Delapan orang lainnya masih di periksa sebagai saksi.

"Setiap bentuk provokasi dan tindakan kekerasan harus ditindak tegas," kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso usai menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Kamis 9 April 2009. Bambang mengatakan sudah mengembangkan kasus itu.

Selain itu, Bambang membantah jika kerusuhan itu berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum 2009. "Ini murni kelompok bersenjata yang melakukan tindak kekerasan dan harus ditindak tegas," tegas Bambang kepada wartawan.

Sementara itu, pertemuan Cikeas dihadiri Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS, dan Panglima TNI Djoko Santoso.

Selanjutnya, untuk meningkatkan kendali keamanan di Abepura, polisi akan menambah personel polisi. Sore ini, Polri mengirim tiga satuan setingkat kompi kepolisian dari Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Bambang mengatakan kerawanan kondisi keamanan di Papua sudah diprediksi jauh-jauh hari. Berdasarkan strata kerawanan Pemilu, polisi telah menetapkan tiga provinsi yakni Nanggroe Aceh Darussalam, Papua dan Maluku sebagai daerah rawan.