Bawaslu Terima 3.507 Laporan Pelanggaran Pemilu
Rabu, 16 April 2014 - 15:20 WIB
Sumber :
- ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
VIVAnews -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima 3.507 laporan pelanggaran oleh peserta pemilu selama masa kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Peserta pemilu yang melakukan pelanggaran itu adalah calon anggota legislatif dan partai politik.
"Pelanggaran dalam berbagai kategori," kata Nasrullah, komisioner Bawaslu saat ditemui di kantornya, Rabu 16 April 2014.
Baca Juga :
"Juga ada pelibatan kepala desa dalam aktivitas kampanye, politik uang, perusakan alat peraga, dan lainnya," ungkapnya.
Sedangkan pelanggaran di masa tenang, kasusnya hampir sama, yakni: praktik politik uang dan alat peraga kampanye masih banyak terpasang di banyak tempat.
"Saat pemungutan suara, pelanggaran yang terjadi ada penggunaan C6 dipakai orang lain. Menggunakan hak pilih lebih dari satu kali. Kasus itu kini tengah kami tangani," kata Nasrullah. (umi)