Dinas Pendidikan: SMA Jaya Sakti Ilegal, Siswanya Tak Bisa Ikut UN

Hari Pertama Ujian Nasional
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Sebanyak 21 siswa SMA Jaya Sakti, Surabaya, Jawa Timur, tak bisa mengikuti Ujian Nasional 2014 karena sekolah mereka tak berizin. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Harun menjelaskan, sekolah itu dikelola yayasan.

"Sekolah ini tidak memiliki izin operasional, tidak memiliki Daftar Nominasi Sementara atau NIS, dan tidak terdaftar di Diknas Pendidikan Kota Surabaya. Jadi tidak bisa menyelenggarakan UN," jelas Harun, Rabu 16 April 2014.

Untuk itu, dia meminta para orangtua meneliti lebih dulu kelayakan sebuah sekolah atau statusnya, tercatat secara resmi atau tidak di Dinas Pendidikan. Meski demikian, dia tidak menawarkan solusi apapun bagi ke-21 siswa yang kepalang tanggung menjadi siswa didikan di SMA Jaya Sakti tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Jaya Sakti, Siswo, mengaku sudah mengurus izin operasional lembaga pimpinannya. Tapi, sejauh ini hasilnya nihil.

"Kami sudah memenuhi persyaratannya. Ada siswa, ada guru, dan memiliki gedung sekolah. Tetapi nyatanya sampai sekarang tidak pernah ada tanggapan," ujar Siswo.

Dia mengatakan, siswanya sama seperti siswa yang lain, berhak untuk mendapat pengajaran dan mengikuti ujian. Itu hak siswa untuk jaminan masa depannya. Siswo pun mengaku tidak bisa berbuat banyak, dia berharap pemerintah peduli dengan nasib anak didiknya.