Sidang Arief Menggugat Presiden Siang Ini

Sumber :

VIVAnews - FX Arief Poyuono menggugat Komisi Pemilihan Umum dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cq Menteri Dalam Negeri. Sidang perdana gugatan yang dimasukkan sebelum Pemilu 9 April 2009 ini digelar siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Presiden harus bertanggung jawab atas kekisruhan Pemilu," kata Arief saat berbincang dengan VIVAnews, Kamis 16 April 2009.

Arief menyatakan, gugatan citizen law suit ini dilayangkan 25 Maret 2009 lalu, jauh hari sebelum hari H pemungutan suara. Saat itu, Arief melihat banyak pemilih yang tidak terdaftar di Pemilu.

"Saya memang memilih, tapi saya di sini mewakili warga negara Indonesia yang haknya terberangus," kata Arief. Arief saat itu sudah mendesak pemerintah dan KPU melakukan pemutakhiran data. "Tapi buktinya tidak berjalan, bukan?"

"Bukti-buktinya tidak susah-susah, kita melihat banyak orang yang tidak mencontreng, banyak warga negara yang tidak bisa memilih. Kami meminta pemerintah melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap ini," katanya.

Karena itu, melihat banyak bukti pemilih tidak bisa memilih, Arief yakin gugatannya akan dimenangkan hakim. Pukul 11.00 ini, sidang perdana Arief yang diwakili Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, itu akan berlangsung.