Menakertrans Garap Aturan K3 Pekerja Informal

Sumber :

VIVAnews - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengeluarkan peraturan menteri (permen) bagi tenaga kerja informal guna mendapatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Saya sedang pikirkan formatnya," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno usai membuka Turnamen Olah Raga Piala Menakertrans di Lapangan Voli Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Sabtu 18 April 2009.

Menurut dia, meskipun informal,  para pekerja ini berrhak juga mendapatkan perhatian pemerintah mengingat kewajiban negara adalah melindungi keselamatan dan kesehatan kerja bagi warga negaranya.

Apalagi, kata Erman, di berbagai forum internasional seperti Abu Dhabi Dialogue, Bali Declaration, serta konferensi ASEM Jerman, inisiatif dan inovasi dalam membangun sistem ketenagakerjaan, membangun industrial yang harmonis dan sekaligus meningkatkan lapangan kerja termasuk peduli dengan keselamatan kerja sudah diakui dan menjadi contoh dinegara-negara dunia.

"Ini diakui langsung oleh Director General Labor Association," tuturnya. Untuk itu, Erman menjelaskan budaya K3 perlu dikembangkan mengingat dengan program ini pula pada tahun lalu kecelakaan kerja dapat ditekan sampai 50 persen.