BEI Suspensi Paramitra Alfa Sekuritas

Sumber :

VIVAnews - Otoritas bursa menghentikan sementara (suspensi) aktivitas transaksi PT Paramitra Alfa Sekuritas di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak sesi pertama perdagangan Senin 20 April 2009.

Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, dalam penjelasan tertulis bursa hari ini mengatakan, suspensi dilakukan seiring hasil pemeriksaan satuan pemeriksa anggota bursa dan partisipan BEI dan memperhatikan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) nomor V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, MKBD Paramitra tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan dan dilaporkan secara tidak benar.

Erry menjelaskan, suspensi akan dilakukan hingga hasil pemeriksaan bursa menyatakan Paramitra telah memenuhi ketentuan MKBD yang dipersyaratkan.

Berdasarkan situs BEI, MKBD anggota bursa dengan kode perdagangan PS itu mencapai Rp 25,43 miliar. Perusahaan mulai beroperasi pada 22 Mei 1995 dan memperoleh izin sebagai perantara pedagang efek dan manajer investasi.