Depag Siap Tarik Dana Haji di 21 Bank

Sumber :

VIVAnews - Dana penyelenggaraan haji yang tersebar di 21 bank di Indonesia secara bertahap akan ditarik oleh Departemen Agama. Dana ini dialihkan dalam bentuk investasi sukuk negara (SBSN) dengan seri SDHI 2010.

Menteri Agama Maftuh Basuni mengatakan total dana potensi yang bisa dimanfaatkan dalam investasi ini sebesar Rp 9 triliun. Dana ini berasal dari setoran dana calon haji Indonesia yang berjumlah lebih dari 700 ribu orang.

"Setiap tahun kita hanya mendapat kuota 200 ribu orang, sehingga ada sekitar 500 lebih yang harus menunggu," kata Maftuh di Departemen Keuangan, Jakarta, Rabu 22 April 2009. Namun demikian, ujarnya, calon haji ini tetap menyetor dana ke Departemen Agama. Sehingga ketika calon haji tersebut belum berangkat, dana menganggur ini ada di Departemen Agama.

Total keseluruhan dana calon haji, kata Maftuh, ada sekitar Rp 15 triliun. Dana ini tersebar di 21 bank di Indonesia. "Secara bertahap mulai tahun ini kita akan simpan dana ini dalam bentuk sukuk negara senilai Rp 9 triliun," katanya. Sisa dana sebesar Rp 6 triliun digunakan untuk penyelenggaraan haji tahunan.

Menurutnya penyimpanan dana calon haji ini dipilih, karena investasi sukuk lebih terjamin. Dibandingkan investasi deposito atau di bank, pemerintah hanya memberikan jaminan Rp 2 miliar.