KPU Konsultasi Anggaran ke Parlemen

Sumber :

VIVAnews – Ketua Komisi Pemililhan Umum, Hafiz Anshary, berkonsultasi dengan Ketua Parlemen Agung Laksono soal perpanjangan daftar isian penggunaan anggaran komisi, yang akan berakhir Desember 2008 di Gedung Dewan Senayan, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2008.

Agung mengatakan Komisi meminta dispensasi perpanjangan penggunaan anggaran. “Kalau dipaksakan selesai Desember ini, khawatir tidak akan terlampaui dan bisa hangus,” kata Agung Laksono di Gedung Dewan.

Selain itu, Hafiz mengusulkan adanya dana talangan. Sebab, waktu pencairan anggaran di komisi juga mundur. Padahal, untuk memasuki tender, membutuhkan waktu ditambah lagi waktu untuk distribusi.

KPU sudah meminta Departemen Keuangan agar membantu meyakinkan parlemen agar menyetujui perpanjangan daftar isian penggunaan anggaran.

Menurut Agung Laksono, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dan Panitia Anggaran sudah menyetujui permintaan anggaran sebesar 3,7 triliun yang digunakan untuk kebutuhan kelengkapan alat-alat di komisi. “Dipastikan komisi tidak perlu khawatir dikejar waktu harus selesai Desember,” katanya.

Forum konsultasi ini juga untuk menegaskan kembali soal penandaan kerta suara pada Pemilihan Umum 2009. Tanda huruf (V) atau silang, bahkan dicoblos, kata Agung Laksono, tetap ditoleransi dan dianggap sah.

“Karena ini masa transisi. Intinya, asal jangan menggambari dan menulisi saja,” katanya.