Diancam Pidana oleh Prabowo, Ini Tanggapan KPU
Senin, 21 Juli 2014 - 12:14 WIB
Sumber :
- Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews
- Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengancam akan memidanakan Komisi Pemilihan Umum. Mereka menuntut KPU menghentikan rekapitulasi penghitungan Pemilihan Presiden 2014.
Komisioner KPU, Sigit Pamungkas memberikan tanggapan terkait ancaman itu. Menurut Sigit, Prabowo tidak akan melakukan hal demikian.
Baca Juga :
Sigit mengatakan saat ini PSU tidak bisa digelar lagi karena sudah melampaui batas waktu yang ditetapkan undang-undang yaitu 10 hari.
"Kami sudah melakukan upaya maksimal untuk menindaklanjuti apa yang direkomendasikan Bawaslu. Jadi tidak ada alasan rekapitulasi ini ditunda," ujarnya. (adi)