MK Sudah Siap Terima Gugatan Prabowo-Hatta atas KPU
Jumat, 25 Juli 2014 - 15:40 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Tim hukum calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan menggugat hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi, Jumat 25 Juli 2014. MK telah bersiap menerima gugatan ini dan akan memeriksa kelengkapan gugatan.
"Kalau daftar hari ini, kita akan periksa persyaratan-persyaratan, kelengkapan-kelengkapan permohonannya. Kalau sudah lengkap, MK akan keluarkan akta permohonan sudah lengkap," kata Ketua MK, Hamdan Zoelva, di Gedung MK, Jakarta, Jumat 25 Juli 2014.
Baca Juga :
Sesuai jadwal, Hamdan mengatakan proses perkara akan masuk pada tahap awal persidangan sepekan setelah hari raya Idul Fitri.
"Sidang pertama direncanakan tanggal 6, ya Rabu. Untuk mendengarkan keterangan lisan dari pemohon, menjelaskan pokok-pokok permohonannya, dan majelis juga memberikan nasehat, mungkin permohonan perlu disempurnakan," jelas Hamdan. (ren)
Baca Juga :