WALI: Pembatasan Gerai Waralaba Baik untuk Bisnis

Penirtiban Ijin Waralaba Seven Eleven
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Rencana pemerintah membatasi jumlah gerai waralaba mendapat dukungan Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI).

Ketua Umun WALI, Levita Supit, Rabu 20 Agustus 2014, menyatakan bahwa dengan adanya pembatasan jumlah waralaba di Indonesia, kompetisi akan semakin dinamis.

"Bagus sih. Memang sebaiknya gerai dibatasi sampai berapa yang dimiliki satu waralaba," ujar Levita di Jakarta.

Ia menambahkan, masyarakat pun dapat berkontribusi menjadi pelaku usaha bisnis waralaba yang dapat menciptakan lapangan kerja, sekaligus menciptakan pengusaha baru di Indonesia.

"Jadi, tidak dimiliki satu orang saja, tapi bisa di-share ke semua masyarakat Indonesia," kata dia.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berencana merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012 tentang Waralaba untuk Jenis Usaha Toko Modern dan Nomor 07/2013 tentang Pengembangan Kemitraan dalam Waralaba untuk Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman.

Dalam peraturan itu, kepemilikan waralaba restoran dibatasi hingga 250 gerai, sedangkan untuk toko retail hanya sampai 150 gerai. Setelah itu, gerai baru harus diwaralabakan pada pihak lain. 

Salah satu aturan ini direvisi, karena produk nasional belum siap mengisi stok toko modern di dalam negeri. Di satu sisi, investasi toko modern seperti mal di Indonesia cukup pesat. (asp)