Tim Prabowo: Jika DKPP Kabulkan Gugatan, Kasus Akan Diteruskan

Sidang Lanjutan DKPP
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Muhammad Mahendradatta menyatakan sikapnya jelang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Menurut Mahendra, jika DKPP mengabulkan gugatan mereka maka mereka akan meneruskan ke ranah hukum lain.

"Ini diterima akan diteruskan. Macam-macam, kan ada norma etis. Kalau ada pelanggaran bisa diusut lebih lanjut," kata Mahendra di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2014.

Mahendra menuturkan, pelanggaran dari sisi hukumnya bisa ke jalur perdata, PTUN dan bila pidana ke polisi. Namun demikian, jika ditolak dia mengaku belum ada rencana tindakan selanjutnyaa.

"Mau diopinikan seperti apapun ini sudah jelas (akan diterima)," ujarnya.

Mahendra melanjutkan, pihaknya tidak mempersoalkan apabila keputusan DKPP nanti berbeda dengan MK. Sebab, antara keduanya memang tidak bisa saling mempengaruhi.

"Bisa saja beda nggak masalah, ada kanal sendiri-sendiri. Tindakan harus proporsional," ucap dia.