KPU Persilakan Prabowo-Hatta Ajukan Gugatan ke PTUN
Jumat, 22 Agustus 2014 - 20:51 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menanggapi rencana gugatan, KPU mempersilakan mereka menempuh jalur hukum.
"Apabila masih ada pihak yang mempersoalkan, baik peradilan TUN, atau pengadilan negeri, kami akan terus mengikuti dan merespons apa yang menjadi perkembangan di peradilan itu," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2014.
Baca Juga :
"Kami menyatakan menolak gugatan pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa," kata Hamdan. (asp)