Suciwati Berharap Jokowi Selesaikan Kasus Munir

Memperingati Munir
Sumber :
  • Antara/Fanny Octavianus

VIVAnews - Sudah 10 tahun lamanya kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir tidak ditemukan kejelasannya. Hingga saat ini belum diketahui siapa otak di balik pembunuhan pria yang dikenal memperjuangkan para aktivis yang hilang di rezim Orde Baru pada tahun 1997-1998 silam.

Memperingati 10 tahun kepergian Munir, sang istri yang juga aktivis pembela HAM, Suciwati berharap di pemerintahan presiden terpilih, Joko Widodo nantinya akan mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.

"Saya harap seluruh kasus-kasus nantinya bisa diselesaikan. Pasti ada step-step-nya, tapi kami pastikan kasus Munir juga ada di situ," ujarnya kepada awak media saat ditemui seusai konferensi pers Peringatan 10 Tahun Munir di Kedai Tempo, Utan Kayu, Selasa malam, 2 September 2014.

Saat ditanya apakah ia tetap optimis kasus Munir dan kasus pelanggaran HAM lainnya dapat diselesaikan di masa kepemimpinan Joko Widodo, Suciwati mengatakan semuanya bergantung pada sistem peradilan di Tanah Air.

"Optimis atau tidak pokoknya tetap bekerja. Kalau sistem peradilan di Indonesia tidak diperbaiki juga saya jadi terus skeptis," ujar Suciwati

Suciwati juga mengatakan bahwa ia akan meninggalkan janji Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) yang dahulu pernah memberikan harapan untuk menyelesaikan kasus Munir dan melangkah memperjuangkan apa yang diyakini sebagai kebenaran.

"SBY sudah tutup buku lah. Dia orang yang gagal dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Dia akan diingat dan sejarah akan mencatat ia adalah orang yang mengingkari janjinya," ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa selama ini sudah terlihat pemimpin yang hanya berbicara saja akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

"Masyarakat sudah lebih kritis. Saya pikir sudah seleksi alam orang-orang yang seperti ini tidak akan bertahan," katanya.

Seperti diketahui, Munir meninggal dunia di atas pesawat dalam perjalanan menuju Amsterdam dari Jakarta pada 7 September 2004. Kemudian diketahui Munir meninggal karena diracun.

Pada 2008, MA mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan kejaksaan.
Eks pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto pun dihukum 20 tahun penjara. Namun, MA tidak sepakat dengan dakwaan JPU yang menyatakan Munir dibunuh saat perjalanan dari Jakarta ke Singapura. MA menyakini Pollycarpus meracun Munir di Changi Airport.

Pada 2013, MA mengabulkan PK yang diajukan Pollycarpus. (ita)