Menakertrans: Hak Pilih TKI Perlu Perhatian

Sumber :

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno (Menakertrans) meminta agar ada perhatian terhadap hak politik tenaga kerja di luar negeri (TKLN).

"Perlu regulasi khusus bagi tenaga kerja untuk melaksanakan hak pilihnya, terutama pada pemilihan presiden Juli mendatang," kata dia  pada pertemuan dengan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan atase ketenagakerjaan di Kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jalan Gatot Subroto, Kamis, 30 April 2009.

Menakertrans juga bertemu ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna membahas permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terkait pelaksanaan pemilihan presiden.

Berdasarkan pantauan langsung selama di luar negeri, tingkat partisipasi TKLN masih rendah. Beberapa kendala Pemilu di antaranya banyak TKLN yang tidak mendapat kartu Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada yang tidak tahu lokasi TPS, serta TKLN yang datang ke KBRI namun tidak terdaftar di DPT.

"Saya minta agar hak politik tenaga kerja di luar negeri terjamin dan berlangsung optimal," katanya.
 
Erman menyontohkan kasus yang terjadi di Jordania. Di sana terdapat 6.000 TKLN, namun yang tercatat dalam DPT hanya 1.656 orang. Di Jeddah terdapat 76.126 TKLN, namun yang tercantum dalam DPT hanya sekitar 11.000 orang.

Menakertrans meminta agar semua pihak terkait berpartisipasi aktif untuk melengkapi ketentuan administrasi sebelum berlangsungnya pilpres. Selain itu, asosiasi PPTKIS, mitra PPTKIS dan atase ketenagakerjaan juga diminta membantu sosialisasi pemilu kepada TKLN.