"Paedofil Dekati Korban dengan Kasih Sayang"
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews - Predator seks terus mengintai. Anak-anak Indonesia terancam.
Belum tuntas penanganan kasus paedofil di Jakarta International School (JIS), publik di tanah air disuguhkan dengan keterangan yang menghebohkan: ada ratusan paedofil asing masuk ke Indonesia tahun ini. [Baca ]
Tragisnya, para predator seks jaringan internasional itu menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisata paedofil. Mereka mencari anak-anak di berbagai wilayah Indonesia dengan bantuan event organizer (EO). [Baca ]
Saat berbincang dengan VIVAnews, Kamis 18 September 2014, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, mengingatkan pentingnya pemberdayaan terhadap anak harus terus dilakukan.
Kasus paedofil, menurut Linda, tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan di sejumlah negara di dunia. Trennya pun terus meningkat.
Untuk mencegah kasus paedofil, kualitas sumber daya manusia, kualitas keluarga, sosialisasi, dan pemberdayaan anak, harus selalu ditingkatkan.
"Karena paedofil itu mendekati korban dengan kasih sayang. Mereka juga mendekati masyarakat yang nggak mampu," kata Menteri Linda.
Menteri Linda juga menjelaskan apa yang sudah dilakukan Kementeriannya dan yang harus dilakukan oleh pemerintah ke depan untuk melindungi anak Indonesia dari kekerasan seksual. Berikut wawancara lengkapnya:
Kekerasan atas anak-anak kerap terjadi di tanah air. Berapa banyak kasus yang dipantau pemerintah tahun ini?
Saat ini kita sedang membuat satu survei tentang kekerasan terhadap anak, dan itu belum selesai. Jumlah persisnya saya takut salah, tapi trennya naik.
Tren naik itu bukan berarti pelakunya semakin banyak, tapi karena masyarakat sudah berani melapor. Kemudian, komunikasi anak-anak dengan orang tua juga baik, sehingga mereka berani bicara kepada orang tuanya.
Di sisi lain, kekerasan terhadap anak itu caranya macam-macam, bisa lewat teknologi seperti perdagangan manusia dan anak.
Apa yang sudah dilakukan Kementerian Anda? Pencegahan dan penindakan?
Saya kira ini berproses. Penegakan, sosialisasi, dan perlindungan terus dilakukan. Kalau langkah pencegahan banyak sekali, kita ada Deputi Perlindungan Anak dengan segala peraturan dan kebijakannya, ada Deputi Tumbuh Kembang Anak.
Kami juga punya SPM (Standar Pelayanan Minimal) di setiap kabupaten/kota dalam upaya pencegahan dan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan. Kami juga punya program Kota Layak Anak untuk strategi percepatan dan pemenuhan hak anak.
Kalau dari segi penindakan, kami harus berkoordinasi dengan kementerian lain, seperti Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian. Kami sudah punya MoU agar MA berpihak pada kepentingan anak.
Kasus wisata paedofil oleh para paedofil negara asing. Seperti apa perkembangannya?
Kalau kewenangan investigasi itu bukan di tangan kami. Kami belum terima laporan dari PPATK. Oleh karena itu, laporan dari masyarakat itu sangat penting.
Sudah ada laporan dari masyarakat?
Saya baru dengar, nanti saya akan cek.
Bagaimana Anda melihat fenomena kasus paedofil seperti ini?
Saya kira ini bukan terjadi di Indonesia saja, ini terjadi dimana-mana di dunia ini, dan trennya semakin meningkat. Ini kembali bagaimana kualitas SDM, kualitas keluarga, dan pemberdayaan anak. Anak harus bisa melindungi dirinya sendiri. Itu tentu dimulai dari rumah dan sekolah memberikan upaya pemberdayaan pada anak.
Untuk menangkal para paedofil, saran Anda seperti apa?
Imigrasi harus lebih ketat. Sosialisasi kepada anak-anak harus terus dilakukan sampai paham. Misalnya, jangan boleh pegang bagian tubuh.
Jadi sebutkan saja bagian tubuh apa yang tidak boleh dipegang. Misalnya, ini payudara kamu tidak boleh dipegang orang lain, ini alat vital kamu jangan sampai dipegang orang lain. Ini sangat penting.
Karena paedofil itu mendekati korban dengan kasih sayang. Mereka juga mendekati masyarakat yang nggak mampu. [Baca ]
Kasus perkosaan balita usia empat tahun oleh teman-temannya anak SD di Kabupaten Bandung. Kok bisa seperti itu?
Itu sebetulnya dua-duanya korban. Di dalam UU Perlindungan Anak disebutkan bahwa kalau pelakunya adalah anak-anak, maka dia harus diberi pendampingan, pemulihan, dan proses hukumnya menggunakan Sistem Peradilan Anak. [Baca ]
Soal kekerasan terhadap anak. Apa saja poin penting yang disetujui dalam RUU Perlindungan Anak yang baru diketok bersama panja?
RUU ini tinggal tunggu jadwal pengesahan di Paripurna. Pertama, soal restitusi yang akan diberikan kepada korban tertentu. Restitusi ini diberikan oleh pelaku sebagai bentuk ganti rugi yang diputuskan oleh pengadilan. Itu diberikan kepada korban atau ahli warisnya.
Contohnya, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan atau seksual, anak yang menjadi korban pornografi, dan anak korban penculikan, penjualan dan atau perdagangan, anak korban kekerasan fisik dan atau psikis.
Saya kira ini langkah maju dari negara untuk memberikan sesuatu kepada korban yang tentu nilainya pasti tidak sebanding dengan trauma dan sebagainya. Nominalnya ditentukan pengadilan.
Kedua, KPAI atau lembaga-lembaga lain yang terkait dengan perlindungan anak sebagai pengawasan bisa dibentuk di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Bagaimana dengan sanksi?
Untuk kejahatan seksual pada anak ditingkatkan minimal dari tiga tahun menjadi lima tahun, dan maksimal 15 tahun dengan denda Rp5 miliar. Jika yang melakukan kejahatan seksual adalah orang terdekat korban akan ditambah 1/3 masa tahanan jadi 20 tahun. Karena KUHP tidak bisa lebih dari 20 tahun.
Apa harapan Anda untuk pemerintahan baru? Apa saja yang harus diperkuat untuk mencegah berkembangnya kekerasan terhadap anak?
Kita berharap Kementerian KPP dan PPA ini dipertahankan oleh Presiden terpilih Jokowi. Ditambah lagi kewenangannya. Artinya, dia dengan mudah bisa masuk ke presiden. Kita perlu ahli gender karena di tempat kami terbatas.
Berapa anggaran di Kementerian Anda? Apa sudah cukup?
Anggaran kita tahun 2013 itu Rp245 miliar. Anggaran perlu diperbanyak karena kita harus sosialisasi ke daerah. Kita harus melakukan advokasi ke daerah, melakukan koordinasi ke daerah. Apalagi ini era otonomi daerah.
Karena itu kami memerlukan anggaran yang cukup. Sementara ini, anggaran kami masih kecil, tapi itu tidak menjadi alasan.
Dan, satu lagi, Pak Jokowi sangat peduli terhadap masalah anak. Jadi, saya yakin beliau akan sangat memperhatikannya. Ini pengalaman beliau waktu jadi Wali Kota Solo ya. (ren)