Anggodo Widjojo Batal Dapat Pembebasan Bersyarat
Rabu, 22 Oktober 2014 - 16:53 WIB
Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
- Terpidana kasus percobaan penyuapan terhadap Komisioner KPK, Anggodo Widjojo, batal menerima remisi kesehatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Sudah diumumkan remisi kesehatannya dicabut," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat, saat dihubungi wartawan, Rabu 22 Oktober 2014.
Baca Juga :
-nya
," ujar Handoyo.
Sebelumnya, Direktur Informasi dan Komunikasi Dirjen Permasyarakatan, Ibnu Chaldun mengatakan, Kemenkumham belum tentu mengabulkan rekomendasi Pembebasan Bersyarat (PB) Anggodo Widjojo.
Hal ini disebabkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham masih harus melakukan penelitian terhadap pemberian remisi "sakit berkepanjangan" yang diterima oleh Anggodo.
"Dirjen Pemasyarakatan memandang perlu untuk melakukan penelitian secara mendalam. Kami harus meyakini bahwa yang bersangkutan benar-benar masuk dalam kategori 'menderita sakit berkepanjangan'," ujar Direktur Infokom Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Ibnu Chaldun, di kantornya di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis, 18 September 2014